
INDONESIA-FACEBOOK.NET – Wakil Sekretaris Jenderal II Federasi Aero Sport Indonesia (FASI), Kolonel Penerbang Agung Sasongkojati mengatakan masyarakat kini tak lagi bisa menerbangan pesawat nirawak (drone) tanpa mengantongi izin.
Agung menegaskan, penerbang drone yang tetap menerbangkan drone tanpa memiliki izin berpotensi didenda hingga terancam hukuman penjara.
“Jika melanggar KKOP, bisa-bisa dikenakan denda maksimal Rp 1,5 miliar atau 3 tahun penjara,” kata Agung di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (6/7).
Denda Rp1,5 M Mengintai Penerbang Drone Tanpa Izin
Ia menjelaskan sistem keselamatan penerbangan terdapat Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di sekitar bandara.
Sejumlah daerah di Jakarta sepeti Halim Perdanakusuma, Bandara Soekarno Hatta, dan Istana Negara merupakan area KKPO sehingga ada larangan untuk menerbangkan drone.
“Seperti di Jakarta ini hampir sebagian besar daerah terlarang untuk menerbangkan drone karena daerah itu ada di dalam KKOP,” kata Agung.
Menurutnya, untuk menerbangkan drone secara komersial saat ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan 163 tahun 2015 tentang sistem pesawat udara kecil tanpa awak.
Agung juga menjelaskan ada Peraturan Menteri Peraturan Menteri Perhubungan RI (Permenhub) Nomor 180 tahun 2015 tentang pengendalian, pengoperasian sistem pesawat udara tanpa awak di ruang udara yang dilayani Indonesia.
Dengan adanya aturan tersebut, menurutnya saat ini masyarakat harus memiliki izin layaknya mengantongi SIM saat mengendarai mobil dan motor.
“Agar terbang sesuai aturan, harus disertifikasi dan pesawatnya harus diregistrasi,” ucapnya.
Sementara untuk penerbang yang melakukannya sekedar hobi dan rekreasi, Agung mengatakan harus tergabugn dalam Federasi Aerosport Indonesia (FASI). Komunitas kedirgantaraan ini akan memfasilitasi latihan terbang bebas KKOP dan memberikan berbagai pelatihan.
“Untuk rekreasi dan hobi, harus terbang sesuai dengan aturan yang dibuat oleh komunitas nasional kedirgantaraan,” imbuhnya.
Simak juga ulasan kami yang terbaru tentang berita teknologi hanya di facebook indonesia.
Related Posts
-
September 23, 2018 -
September 20, 2018 Cara Membuka Akun Facebook Yang Sudah Lupa Email
-
September 19, 2018 Cara Menemukan Teman Lama Di Facebook
-
5 Lagu Terlarang yang Bisa Bikin Gila dan Meninggal
October 7, 2018 By direktur -
Terbongkar Rahasia Storage Smartphone, Jangan Salah Beli !!!
October 6, 2018 By direktur -
Kembali Di Bobol Sebanyak 50 Juta Akun Facebook
October 5, 2018 By direktur
-
Cara Masuk Facebook Orang Lain Tanpa Password
January 23, 2015 By contri butor -
Tenang, Ini Cara Buka Facebook Yang Diblokir Dari Pertemanan
November 21, 2014 By contri butor -
Cara Mengikuti Status Orang Lain Di Facebook Tanpa Berteman
April 27, 2015 By direktur
-
Cara Mudah Daftar Akun Facebook
November 8, 2014 By contri butor -
Cara Login Facebook Cepat & Aman
November 14, 2014 By contri butor -
Manfaat Luar Biasa Aplikasi Facebook Indonesia | Facebook
September 18, 2014 By direktur
Leave a reply