
Mangkir Sidang, Facebook Disebut Lukai Hati Masyarakat – Lembaga Pengembangan Permberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) dan Indonesia ICT Institute (IDICTI) menyebut ketidakhadiran pihak Facebook dalam persidangan kasus kebocoran data di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, melukai pengguna Facebook di Indonesia.
“Mangkirnya mereka telah melukai perasaan masyarakat Indonesia, komentar netizen banyak yang marah di media,” kata ketua IDICTI Heru Sutadi dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (21/8).
Facebook Indonesia mangkir karena beralasan penggugat salah menyebut nama perusahaan. Facebook Indonesia meminta nama perusahaan diganti menjadi PT Facebook Consulting Indonesia. Heru menilai permasalahan nama tersebut merupakan trik Facebook untuk mengulur-ulur waktu menghadapi sidang peradilan.
Mangkir Sidang, Facebook Disebut Lukai Hati Masyarakat
Trik yang sama digunakan untuk mangkir dari panggilan Kementerian Komunikasi dan informatika dan Dewan Perwakilan Rakyat. Kominfo bahkan harus melayangkan dua surat peringatan kepada Facebook.
“Ini kasus skala internasional dan harusnya Facebook Indonesia mendukung penuh dengan tindakan yang nyata dan sederhana dengan menghargai, mematuhi serta mentaati hukum dengan hadir di persidangan sehingga mendapatkan kembali respek masyarakat luas bukan sebaliknya” tukas Heru Sutadi.
Lihat juga : 10 Smartphone Dengan RAM Terbesar yang Pernah Dibuat
Senada dengan Heru, ketua LPPMII Kamilov Sagala menyebut mangkirnya Facebook menandakan perusahaan ciptaan Mark Zuckerberg ini tidak memiliki itikad baik dan menghargai panggilan dari PN Jakarta Selatan.
“Kami sudah membantu ingatkan mereka (facebook) di media-media (online) nasional untuk mereka dapat hadir sebagai wujud penghargaan, kepatuhan dan ketaatan terhadap hukum di Indonesia. Tapi nasi sudah jadi bubur dan saya yakin tim lawyer kami akan mengambil sikap terhadap sikap Facebook Indonesia tersebut” ujar ketua LPPMII Kamilov Sagala.
Facebook dalam persidangan memang memiliki hak untuk menyatakan keberatannya terkait kesalahan nama. Tetapi, Kamilov mengatakan seharusnya Facebook menyampaikan permintaan perbaikan nama. Termasuk Facebook juga dapat menyampaikan eksepsi error in persona terkait kekeliruan dalam gugatan dalam hal kesalahan nama seperti yang sudah diatur dalam beleid.
Lihat juga : Teknologi Terbaru Mercedes-Benz, Lampunya Bisa Berkata-kata
Bahkan pihak penggugat menduga surat dari Facebook kepada Majelis Hakim ditulis oleh “satpam” Facebook. Isi surat itu adalah pernyataan bahwa Facebook Indonesia itu tidak ada, yang ada adalah PT Facebook Consulting Indonesia.
Related Posts
-
September 23, 2018 -
September 21, 2018 Facebook Melepas Dukungan Kampanye Politik
-
September 20, 2018 Cara Membuka Akun Facebook Yang Sudah Lupa Email
-
5 Lagu Terlarang yang Bisa Bikin Gila dan Meninggal
October 7, 2018 By direktur -
Terbongkar Rahasia Storage Smartphone, Jangan Salah Beli !!!
October 6, 2018 By direktur -
Kembali Di Bobol Sebanyak 50 Juta Akun Facebook
October 5, 2018 By direktur
-
Cara Masuk Facebook Orang Lain Tanpa Password
January 23, 2015 By contri butor -
Tenang, Ini Cara Buka Facebook Yang Diblokir Dari Pertemanan
November 21, 2014 By contri butor -
Cara Mengikuti Status Orang Lain Di Facebook Tanpa Berteman
April 27, 2015 By direktur
-
Cara Mudah Daftar Akun Facebook
November 8, 2014 By contri butor -
Cara Login Facebook Cepat & Aman
November 14, 2014 By contri butor -
Manfaat Luar Biasa Aplikasi Facebook Indonesia | Facebook
September 18, 2014 By direktur
Leave a reply